Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumLuwu

Uang “Koordinasi” Mencuat, Siapa Oknum Aparat di Balik Perjanjian Kebebasan PETI di Marinding?

183
×

Uang “Koordinasi” Mencuat, Siapa Oknum Aparat di Balik Perjanjian Kebebasan PETI di Marinding?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TNO, BELOPA LUWU – Jejak Tapak kaki anggota Polres Luwu bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Satbrimob Polda Sulsel Kompi III Yon D Pelopor usai melakukan tindakan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Bua, Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu ternyata belum sepenuhnya memutus mata rantai aktivitas tambang ilegal, justru malah membakar semangat Kelompok yang disebut-sebut menggunakan nama Luwu Mining Sindicate (LMS) Marinding.

Luwu Mining Sindicate merupakan kelompok penambang emas ilegal Desa Marinding. Menurut informasi kelompok ini dirintis para pelaku PETI Marinding yang diketuai oleh oknum mantan aktivis mahasiswa berinisial ‘AP’. Selain ‘AP’, ada juga ‘Lis’ yang sangat berperan aktif dalam kelompok Luwu Mining Sindicate. Belopa, Minggu (13/9/2026).

Iklan Video HTML5
🔊 Klik untuk Suara

Sumber menyebut, Luwu Mining Sindicate diperkirakan beranggotakan sekitar 30 orang. Kelompok ini diduga tidak sekedar menjadi perkumpulan semata, tetapi mulai mempersiapkan kebutuhan operasional untuk kembali menggarap lokasi tambang di Marinding.

‘AP’ bersama ‘Lis’ diduga adalah aktor utama kelompok Luwu Mining Sindicate yang saat ini tengah menggalang dana terhadap anggotanya dengan nilai yang cukup fantastik hingga ratusan juta rupiah per orang.

Dana tersebut diduga dikaitkan dengan kebutuhan koordinasi agar aktivitas penambangan dapat berjalan tanpa tersentuh penindakan hukum.

Jika informasi tersebut benar, muncul pertanyaan besar, siapa yang membiayai persiapan operasi, dari mana sumber dananya, serta siapa yang berada di balik pengamanan (oknum aparat) yang bakal melenggangkan aktivitas tersebut?

Sebab, dugaan tersebut berpotensi membuka persoalan baru mengenai siapa penerima dana, untuk kepentingan apa, dan apakah benar ada pihak tertentu yang dijanjikan perlindungan terhadap aktivitas PETI di Marinding.

Media ini mulai menelisik lebih jauh, dan mendapati Ronal (nama samaran,Red), salah satu pemilik lahan yang digarap penambang emas ilegal. Ronal yang merupakan warga Desa Marinding mengeluhkan lonjakan pembagian hasil dengan dalih naiknya biaya koordinasi.

“Kami pemilik lahan diminta kooperatif nak, sebelumnya pembagian hasil yang punya lahan diberi 15%, itu yang kami terima. Sekarang turun lagi, tinggal 10% saja, karena katanya ada biaya koordinasi yang harus dibayar baru bisa jalan,” ungkap Ronal.

Tak hanya itu. Ronal juga menyebut adanya bagian sebesar 5% untuk pengurus. “Ada juga bagiannya pengurus sebesar 5%. Jadi bersih kami terima 10% saja,” Kunci Ronal.

Penindakan terhadap lokasi tambang saja dinilai belum cukup jika jaringan, aktor pendanaan, serta pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut tidak ikut ditelusuri.

Apalagi, apabila benar terdapat struktur kelompok pengumpulan dana, pembagian keuntungan serta biaya “koordinasi”, maka penanganannya semestinya tidak berhenti pada aktivitas lapangan, namun berpotensi penindakan hukum oleh oknum-oknum pelaku PETI.

Diketahui dari sumber terpercaya, malam ini (Minggu, 13/09) kelompok Luwu Mining Sindicate diduga sedang melakukan aktivitas menguras air dari lubang galian untuk persiapan penambangan. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *