TNO, BELOPA LUWU – Kebebasan pers di Kabupaten Luwu kembali mendapat ujian. Seorang wartawan berinisial ‘AK’ diduga menerima ancaman pembunuhan setelah memberitakan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal yang sempat viral dan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir yang berlokasi di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat.
Ancaman tersebut diterima melalui pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, pelaku melontarkan kata-kata bernada intimidasi dan ancaman serius terhadap keselamatan korban beserta keluarganya.
Dalam pesan tersebut, pelaku menuliskan kalimat, “Kalau kita ketemu kalau bukan kau mati saya yang mati,” hingga ancaman terhadap keluarga korban dengan kalimat, “Ku bunuh anak istrimu.”.
Ancaman tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan mengenai penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan aparat kepolisian sejak kemarin hingga malam hari di Desa Marinding. Dalam operasi itu, sejumlah alat yang digunakan penambang emas liar dibakar sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI.
Atas pengancaman tersebut ‘AK’ akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
“Tentu kami akan laporkan, ini mengancam Marwah Wartawan, kami akan kawal dan pastikan proses hukum akan berlanjut,” kata AK, Minggu, (2/8).
Di sisi lain, Situasi di lokasi penertiban hingga kini dikabarkan masih memanas. Sejumlah warga yang mendukung aktivitas PETI menggelar aksi protes, menutup akses jalan, serta melakukan razia terhadap setiap kendaraan yang melintas.
“Ie kak masih memanas lokasi” kata Agus seorang warga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, razia tersebut menyasar wartawan, aparat kepolisian, hingga kendaraan milik perusahaan PT Masmindo Dwi Area, sehingga aktivitas lalu lintas di kawasan tersebut terganggu.
Tidak hanya itu, seorang wartawan lainnya berinisial ‘AB’ dikabarkan disandera oleh sekelompok massa sejak tadi malam. Hingga berita ini diturunkan, keberadaan dan kondisi ‘AB’ masih belum diketahui secara pasti.
Sejumlah kalangan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas, membebaskan wartawan yang diduga disandera, sekaligus menjamin keselamatan para jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di lapangan.
Salah seorang warga menceritakan bahwa situasi di lokasi masih sangat tegang.
“Sejak penertiban dilakukan, masyarakat yang mendukung tambang ilegal masih bertahan di lokasi. Jalan ditutup, kendaraan diperiksa satu per satu. Wartawan, polisi, bahkan kendaraan perusahaan juga diperiksa. Suasananya sampai sekarang masih belum kondusif,” ujar ‘AA’ nama samaran.
Kasus ancaman terhadap wartawan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers. Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengusut pelaku pengancaman melalui nomor telepon yang digunakan serta memastikan keamanan para jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap wartawan AK maupun informasi mengenai dugaan penyanderaan wartawan AB. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak Polres Luwu untuk memperoleh konfirmasi dan perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kedua peristiwa tersebut. (*)

















