TNO, BELOPA LUWU — Tim media TNO melakukan investigasi liputan dan menemukan dugaan persoalan serius terkait tidak berfungsinya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah puskesmas di Kabupaten Luwu. Salah satu yang menjadi sorotan adalah IPAL di Puskesmas Ponrang, Padang Sappa, Kecamatan Ponrang yang dilaporkan telah lama tidak beroperasi, Rabu (29/4/2026).
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran karena limbah cair medis berpotensi langsung terbuang ke lingkungan tanpa proses pengolahan. Limbah tersebut diduga mengandung mikroorganisme penyebab penyakit serta zat kimia berbahaya yang dapat mencemari saluran air hingga ke area permukiman warga.
Sementara Kepala Puskesmas (Kapus) Ponrang, Simon Kondo, yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, pada Rabu (29/4) pukul 14.43 siang menolak untuk memberikan keterangan terkait IPAL di Puskesmas Ponrang yang dipimpinnya.
Namun Simon tak menampik dan membenarkan bahwa IPAL di Puskesmas Ponrang tidak berfungsi. Simon menegaskan penolakannya untuk tidak dipublikasikan termasuk larangan pengambilan dokumentasi (foto) IPAL-red tersebut.
“Saya baru seminggu bertugas disini, jadi saya belum bisa memastikan apa kendalanya. Yang jelas, tidak berfungsi. Banyak yang harus dibenahi di sini, yang paling urgent di Puskesmas ini adalah air. Air disini keruh dan tidak lancar, sering macet. Itu dulu yang akan kami benahi. Kemudian manajemen, dan lainnya,” ungkapnya.
Setelah itu, Simon lalu menyoroti pemberitaan sebelumnya yang menurutnya tidak melalui konfirmasi pihak puskesmas. Ia menilai hal tersebut tidak tepat dalam praktik jurnalistik.
“Itu, ada media yang viralkan, baru tidak konfirmasi ke kami, kan tidak boleh. Kita ini kan pasti akan selalu ketemu, tidak bagus begitu,” cetus Simon.
Saat diminta izin untuk mendokumentasikan kondisi IPAL, Simon secara tegas menolak dan tidak mengizinkan pengambilan gambar. “Tidak usah difoto itu pak,” tegas Simon.
Simon lalu mengisahkan bahwa ia berteman dengan wartawan berinisial ‘A’. “Saya ada teman wartawan *.” kuncinya.
Kasus ini menambah daftar persoalan pengelolaan limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, yang seharusnya memenuhi standar lingkungan dan kesehatan guna mencegah risiko pencemaran serta dampak terhadap masyarakat sekitar. (Ach)


















