Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahNasional

Minat Jadi PPPK?, BKPSDM Luwu Buka Seleksi untuk 339 formasi, Ini Caranya….

13
×

Minat Jadi PPPK?, BKPSDM Luwu Buka Seleksi untuk 339 formasi, Ini Caranya….

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TNO, BELOPA LUWU- Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi mengumumkan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman, mengatakan melalui BKPSDM pemerintah Kabupaten Luwu dengan ini memberikan kesempatan bagi yang berminat menjadi PPPK dengan Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2023.

Example 300x600

“Seleksi PPPK ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yang memuat tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipin negara di lingkup pemerintahan” Katanya, Rabu (20/9/2023).

Sesuai yang tercantum dalam Lampiran I Pengunguman di Web resmi BKPSDM Luwu, alokasi kebutuhan formasi pemkab Luwu sebanyak 339.

“Tahun 2023 ini, kebutuhan untuk tenaga PPPK dengan jabatan fungsional, Pemerintah Kabupaten Luwu membutuhkan 339 formasi yang nantinya akan mengisi tenaga teknis, kesehatan, dan guru” Ungkap Raehana.

“Untuk tenaga teknis, nantinya akan diisi sebanyak 179 formasi, 110 untuk tenaga kesehatan, dan 50 untuk tenaga guru”, Beber kabid pengadaan, pemberhentian dan informasi BKPSDM Luwu.

Bagi calon pelamar, lanjut Raehana, bisa mengakses informasi lebih lanjut di web resmi BKPSDM Luwu http://bkpsdm.luwukab.go.id/

“Sementara Pengumuman hasil seleksi administrasi dan lokasi tes serta informasi terkait jadwal tahapan seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Kab. Luwu lainnya akan disampaikan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan tentunya portal https://bkpsdm.luwukab.go.i/” Tutupnya. (*/AK)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *