Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahLuwu

Dari Aduan Warga ke Aksi Nyata, Dishub Luwu Sigap Perbaiki Traffic Light Rusak

18
×

Dari Aduan Warga ke Aksi Nyata, Dishub Luwu Sigap Perbaiki Traffic Light Rusak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TNO, BELOPA LUWU – Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu sigap dan lincah dalam menanggapi informasi dan keluhan masyarakat warga Luwu. Belopa, Jumat, 3 April 2026.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Luwu terus berupaya mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik melalui serangkaian langkah strategis, terutama dalam menertibkan secara maksimal Traffic Light di Kabupaten Luwu. Fokus utamanya adalah membangun birokrasi bersih, meningkatkan layanan, dan merespons aduan masyarakat dengan lebih tanggap.

Example 300x600

“Kami akan optimalisasi aduan masyarakat. Dishub Luwu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan warga dengan cepat dan tanggap, serta mengapresiasi masyarakat yang kritis,” kata Zulkarnain.

Di bawah kepemimpinan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Zulkarnain, M.TS, Dishub Luwu kembali mendapat kepercayaan publik. Dimana Zulkarnain saat itu pada hari Rabu (1/4/siang-red) mendapat laporan warga bahwa sejumlah Traffic Light (Lampu lalu lintas) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Lampu Merah yang berada di Jalur dua kota Belopa mengalami kerusakan atau mati, yang berpotensi menyebabkan terjadinya laka lantas.

Menurut Zulkarnain, kondisi traffic light yang tersebar di wilayah Kabupaten Luwu, telah berumur lima (5) tahun, kondisi ini yang membuat fungsi traffic light sering mengalami kerusakan dan tidak berfungsi secara normal dan berpotensi menyebabkan terjadi laka lantas.

Dalam rangka menyikapi hal tersebut, Dishub Luwu telah menerjungkan tim perbaikan traffic light di sejumlah titik untuk mencari permasalahan teknis di lapangan, berharap bisa dilakukan perbaikan dan dapat berfungsi normal kembali.

“Pasca laka lantas beberapa hari yang lalu, sebuah mobil ambulans menabrak salah satu tiang traffic light di Kelurahan Pammanu di jalan Sungai Paremang Trans Sulawesi, kami telah mengirim surat ke BPTD kelas II Provinsi Sulawesi Selatan, terkait permohonan perbaikan / maintenance traffic light yang mengalami kerusakan, semoga secepatnya dilakukan perbaikan,” harap Zulkarnain.

Zulkarnain melalui kesempatan ini menyampaikan bahwa traffic light di jalan Trans Sulawesi (Nasional) merupakan kewenangan Balai Pengelola Ttansportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan di bawah naungan Kementerian Perhubungan RI.

“Kami perlu sampaikan dan pertegas kepada masyarakat Luwu pada umumnya bahwa kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dishub memiliki kewenangan untuk memasang, memelihara, dan mengawasi rambu lalu lintas serta alat pemberi isyarat lalu lintas (lampu merah) yang berada di jalan kabupaten,” terang Zulkarnain.

Menyiikapi hal tersebut Zulkarnain berpesan. “Bagi pengendara dihimbau agar tetap berhati-hati dalam berkendara, utamakan keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.” kunci Zulkarnain. (Ach)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *