Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukum

7 Gerombolan Penganiaya Sadis di Walenrang Utara Dibekuk! Mobil Hancur, Korban Dihantam Batu, Anak disiram Air Panas, Aktivis : Pelaku Harus Dihukum Berat

85
×

7 Gerombolan Penganiaya Sadis di Walenrang Utara Dibekuk! Mobil Hancur, Korban Dihantam Batu, Anak disiram Air Panas, Aktivis : Pelaku Harus Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TNO, WALUT LUWU – Kepolisian Resor (Polres) Luwu melalui jajaran Polsek Walenrang bergerak cepat mengamankan sejumlah terduga pelaku penganiayaan, pengeroyokan, dan perusakan kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Walenrang Utara (Walut), Kabupaten Luwu, Senin (26/1/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WITA di wilayah Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang Utara. Kejadian bermula saat korban bersama keluarganya melintas menggunakan kendaraan roda empat dan berupaya mencari jalur alternatif akibat penutupan jalan utama Provinsi yang berlangsung di Kabupaten Luwu dalam rangka ‘Aksi Demonstrasi Tuntutan Pembentukan Provinsi Luwu Raya’.

Example 300x600

Saat melintas di lorong permukiman, korban sempat ditegur oleh pengendara sepeda motor karena hampir terjadi senggolan. Meskipun korban telah berhenti dan menyampaikan permohonan maaf, situasi kemudian berkembang hingga berujung pada tindakan kekerasan. Setibanya di wilayah Kelurahan Bosso, korban dihadang dan kendaraannya dilempari batu secara berulang. Selain itu, korban juga mengalami pemukulan menggunakan batu, sementara istri dan anak-anak korban turut menjadi sasaran penyiraman air panas oleh para pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian alis serta memar pada mata sebelah kanan. Anak-anak korban mengalami luka bakar akibat siraman air panas.

Kendaraan korban mengalami kerusakan parah pada beberapa bagian kaca dengan estimasi kerugian materil mencapai kurang lebih Rp40 juta.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Walenrang bersama Reskrim Polres Luwu segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di tempat kejadian perkara.

Pada pukul 14.00 WITA, petugas berhasil mengamankan lima (5) orang terduga pelaku.

Pengembangan selanjutnya, kembali membuahkan hasil dengan diamankannya dua (2) terduga pelaku tambahan sekitar pukul 15.30 WITA.

Adapun tujuh terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial I (29), MT (23), DA (22), OS (20), J (18), R, dan W (18). Para terduga pelaku diduga memiliki peran berbeda, mulai dari melakukan penganiayaan, pelemparan batu ke arah kendaraan, hingga penyiraman air panas terhadap korban dan keluarga korban.

Seluruh terduga pelaku beserta BB (barang bukti) telah diamankan di Mapolsek Walenrang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di tengah dinamika dan aktivitas masyarakat yang meningkat akibat aksi penyampaian pendapat di muka umum.

Kepolisian menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya demi keselamatan bersama.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan aksi main hakim sendiri yang meresahkan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti laporan ini dengan cepat dan terukur. Jajaran Polsek Walenrang bersama Reskrim Polres Luwu berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku dalam waktu singkat. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Adnan Pandibu.

Lebih lanjut, Kapolres Luwu mengingatkan masyarakat agar tidak meluapkan emosi dengan tindakan anarkis, terlebih di tengah situasi meningkatnya aktivitas masyarakat akibat aksi demonstrasi dan penutupan jalan.

“Kami menghormati penyampaian aspirasi di muka umum, namun jangan sampai mengorbankan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan secara hukum, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.

AKBP Adnan Pandibu, juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan mempercayakan penanganan setiap peristiwa kepada aparat kepolisian.

“Polres Luwu berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh warga dan memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Adnan.

Komentar keras datang dari seorang aktivis Luwu secara konsisten menuntut hukuman berat dan adil bagi pelaku tindak pidana, terutama kekerasan kejahatan terhadap korban yang rentan atau anak dibawah umur.

“Kita akan mengawal kasus ini hingga akhir. Tidak ada ruang bagi para pelaku anak dibawah umur,” kata Achmad.

“Benar, anak yang menjadi korban tindak kekerasan baik fisik, seksual, maupun psikologis sangat rentan mengalami trauma berkepanjangan yang berdampak hingga dewasa. Kekerasan pada masa kecil dapat mengubah struktur otak, mengganggu perkembangan emosi, dan memicu gangguan mental serius jika tidak ditangani dengan tepat,” terang Achmad.

“Olehnya itu, kami berharap kepada APH khusunya pihak pengadilan agar tidak main – main dalam penanganan kasus ini” kunci Achmad. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *