Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukum

Sergap dan Beri Sanksi Para Pelaku Bali, Pimpinan TNO Apresiasi Polres Luwu

16
×

Sergap dan Beri Sanksi Para Pelaku Bali, Pimpinan TNO Apresiasi Polres Luwu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TNO, BELOPA LUWU – Tangkap dan pidanakan para pelaku Balap Liar (Bali), Pimpinan Umum TeropongNews-Online (TNO), Achmad Kusman Laheya To’Laluasa mengapresiasi jajaran Polres Luwu.

Aksi balap liar atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bali yang kerap meresahkan masyarakat, termasuk di bulan suci Ramadhan, akhirnya mendapat tindakan tegas dari Polres Luwu. Selasa, 11 Maret 2025.

Example 300x600

Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut langsung bergerak ke titik aksi Bali di wilayah hukum Polres Luwu melalui jajaran Polsek. Setelah menerima laporan warga, adanya aksi ugal-ugalan para pemuda.

Tidak butuh waktu lama, tim Satuan Lalu Lintas yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, tiba di lokasi dan langsung melakukan penertiban.

Pimpinan Umum TeropongNews-Online, Achmad Kusman Laheya To’Laluasa.

Terkait hal ini, Pimpinan Umum TNO mengapresiasi langkah cepat pihak Polres Luwu. Terlebih dengan mengamankan knalpot Brong, yang cukup menggangu kenyamanan.

“Penggunaan knalpot Brong pada kendaraan anak muda maupun balia, selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat pada umumnya” Ucapnya, Selasa (11/3/2025).

Aktivis yang satu ini juga mengingatkan bahwa balapan liar ini, tidak hanya membahayakan nyawa pelaku. Akan tetapi, juga meresahkan pengguna jalan lainnya yang melintas.

Oleh karena itu, dirinya meminta Polres Luwu akan terus bersikap tegas dalam menindak setiap pelanggaran. Terutama yang dapat berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban umum.

“Kami harap para generasi muda, semakin sadar bahwa keselamatan lebih penting, dari pada sekadar uji nyali di aspal. Jangan sampai merenggut nyawa sendiri, atau nyawa orang lain” Tegasnya.

Lanjutnya, “Selain itu, Achmad berharap kepada Kapolres Luwu melalui Kasat Lantas, agar para orang tua pelaku dihadirkan dalam proses hukum atau pun penyelesaian kasus yang melibatkan anak-anak mereka. Dan dibuatkan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya” Sambung Achmad.

“Terkhusus yang menggunakan knalpot brong, mustahil kalau para orang tua tidak tahu menahu bahwa motor anak mereka menggunakan knalpot brong. Ini perlu diberi efek jera” Kunci Achmad. (Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *