Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukumLuwuPalopo

Ribut Diberitakan Tambang Emas Ilegal Beroperasi di Bastura, Jajaran Polres Luwu Bergerak Cepat Namun Aktivitas Nihil

49
×

Ribut Diberitakan Tambang Emas Ilegal Beroperasi di Bastura, Jajaran Polres Luwu Bergerak Cepat Namun Aktivitas Nihil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TNO, BELOPA LUWU – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Luwu melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga sebagai area tambang emas ilegal di Bastem Utara (Bastura) sekitar wilayah perbatasan Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, Senin (13/4/2026).

Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Ryan Kurniawan, menyusul adanya pemberitaan dari beberapa media online sehari sebelumnya, yang menyebut adanya aktivitas tambang ilegal di Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Example 300x600

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kebenaran laporan tersebut.

Setibanya Tim Tipidter Polres Luwu di lokasi tambang yang dimaksud, tepatnya di perbatasan Kabupaten Luwu dengan Kota Palopo, yang berada di dekat air terjun Purapasuan di wilayah Kelurahan Peta, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, (Senin 13 April 2026).

Namun, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan tidak adanya aktivitas pertambangan saat tim tiba di lokasi.

“Sudah tidak ada aktivitas pertambangan ilegal” Ryan kepada wartawan sepulangnya dari lokasi Senin (13/4), Pukul 19.00 WITA.

Menurut Ryan, bahwa di sekitar lokasi ditemukan satu unit alat berat jenis ekscapator merek Hyundai terparkir dalam kondisi rusak.

“Di sekitar lokasi ada satu unit alat berat jenis ekscapator namun dalam kondisi rusak,” ungkap Ryan.

 

Kondisi ini memunculkan tanda tanya tentang kebenaran informasi tersebut. Pasalnya, pemberitaan dari beberapa media sebelumnya menyebut aktivitas tambang masih berlangsung aktif. Namun bukannya menemukan kegiatan penambangan, aparat hanya mendapati alat berat yang kini dalam kondisi rusak.

Selain itu, berdasarkan keterangan warga setempat, aktivitas tambang tersebut disebut telah berhenti sekitar dua minggu terakhir dan para pekerja telah meninggalkan lokasi.

“Kemudian, menurut informasi dari warga sekitar, tambang tersebut sudah sekitar dua Minggu tidak ada aktivitas dan semua pekerjanya sudah pada pulang,” jelasnya.

Di sisi lain, persoalan batas wilayah hukum juga menjadi kendala. Lokasi tambang berada di area yang berbatasan wilayah antara Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi lintas wilayah.

Ryan menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat menangani secara hukum karena aktivitas tersebut berada di luar wilayah hukum Polres Luwu, namun pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Palopo.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Polres Palopo terkait hal ini,” Kuncinya.

Turut serta mendampingi Kanit Tipidter Ipda Ryan Kurniawan yakni, Kapolsek Bua AKP Catur, Camat Bua dan Aparat Desa Posi. (Ach)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *