Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumLuwuNasional

VIRAL! Kesaksian Petani Luwu Wajib Setor ‘Fee’ Rp35 Juta Demi Proyek Irigasi Komplotan Abang Fauzi, Ada Rela Pinjam Uang

480
×

VIRAL! Kesaksian Petani Luwu Wajib Setor ‘Fee’ Rp35 Juta Demi Proyek Irigasi Komplotan Abang Fauzi, Ada Rela Pinjam Uang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TNO, BELOPA LUWU – Masih terkait kasus Korupsi dan Gratifikasi yang menyeret mantan anggota DPR RI Muhammad Fauzi, SE, dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Zulkifli, ST, yang keduanya merupakan kader Partai Golkar, serta 3 (tiga) orang lainnya mulai terungkap dan semakin terang benderang seiring dengan berjalannya penyelidikan.

Terkait dana ‘fee’ pada proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2024 – 2025 di Kabupaten Luwu yang tengah didalami oleh Kejaksaan Negeri Luwu, hingga saat ini sudah lima (5) orang tersangka.

Example 300x600

Dimana Kejaksaan Negeri Luwu telah mengeluarkan siaran Pers nomor, PR-/P.4.35.2 Dsb.4/03/2026 pada hari Rabu, 5 Maret 2026 dan telah menetapkan dan menahan ke Lima tersangka, diantaranya ;

– MF (Muhammad Fauzi, S.E.) berdasarkan surat penetapan tersangka nomor, TAP- 67/P.4.35.4/Fd.2/03/2026.

– Z (Zulkifli, ST) berdasarkan surat penetapan tersangka nomor, TAP-670/P.4.35.4/Fd.2/03/2026.

– M (Mulyadhie) berdasarkan surat penetapan tersangka nomor, TAP-673/P.4.35.4/Fd.2/03/2026.

– ARA (A. Rano Amin) berdasarkan surat penetapan tersangka TAP-671/P.4.35.4/Fd.2/03/2026.

– AR (Arif Rahman) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor, TAP- 672/P.4.35.4/Fd.2/03/2026.

Dengan berjalannya waktu dimana kasus ini semakin heboh dan menjadi topik perbincangan hangat di kalangan Politisi, Pejabat hingga akar rumput. Sejumlah wartawan dari berbagai media tidak tanggung – tanggung melakukan penelusuran informasi yang menyasar pengurus kelompok tani P3A yang kerap disebut – sebut menjadi korban pemerasan oleh para tersangka.

Pada hari, Senin (9/3/2026) wartawan media Teropongnews-online melakukan penjejakan terkait adanya sejumlah uang yang dipungut oleh para tersangka terhadap kelompok tani P3A calon penerima manfaat di kabupaten Luwu, khususnya kelompok tani P3A Jaya Makmur di Wonosari, desa Kamanre.

Berdasarkan informasi jauh sebelumnya. Sahruddin, sempat menghubungi wartawan media ini adanya uang Fee yang telah ia setor kepada Andi Baso guna mendapatkan proyek pembangunan irigasi tersier melalui kelompok tani P3A yang berasal dari dana hibah pemerintah pusat melalui Pokir (Pokok Pikiran) anggota DPR RI.

Sahruddin, yang merupakan anggota kelompok tani P3A, Jaya Makmur yang berkedudukan di dusun Wonosari Barat, desa Kamanre, kecamatan Kamanre, kabupaten Luwu. Menurutnya, sekitar satu tahun yang lalu (2024-red). Ia telah menyerahkan uang sebesar Rp.25 juta rupiah, kepada Andi Baso, selaku ketua kelompok tani P3A Sumber Makmur, yang juga berkedudukan di dusun Wonosari Barat, desa Kamanre, kecamatan Kamanre, kabupaten Luwu.

Dimana Andi Baso ini, merupakan perantara dari pihak Muhammad Fauzi atau akrab disapa Abang, melalui pengurus partai Golkar tingkat kabupaten di Belopa, Kabupaten Luwu.

“Na bilang Andi Baso, ada sebenarnya proyek irigasi P3A saya dapat sebanyak dua (2) titik om (Dua paket-red), bisakah kita bayar yang satu titik fee-nya senilai Rp35 juta, yang anggarannya mencapai Rp200an juta. Saya bilang mudah-mudahan bisa nak. Yang penting betul-betul ada,” tegas Sahruddin kepada Andi Baso, saat ia mengisahkan pembicaraannya dengan Andi Baso kepada wartawan saat disambangi di kediamannya di Wonosari, Senin (9/3).

Sahruddin, mengaku bahwa uang yang ia serahkan ke Andi Baso, merupakan uang yang ia pinjam dari tetangganya. Karena itu, ia sangat berharap agar drainase yang akan dibangun dapat mengairi sawah miliknya dan sawah rekan-rekannya di kelompok tani Jaya Makmur di Dusun Wonosari Barat.

“Tungguka’ satu minggu, baruka’ mau cari uang. Jadi saat itu terpaksa saya pergi pinjam uang karena terharu sekalika’ mau didrainase saya punya sawah nak. Akhirnya, saya pinjam uangnya tetangga,” ungkapnya.

Dua hari kemudian, uang sebesar Rp25 juta tersebut disetorkannya kepada Andi Baso.

“Pada saat saya setor itu uang Rp25 juta rupiah, nabilang itu kwitansinya om nanti saya bikinkanki. Kutipnya ucapan Andi Baso. Tapi ternyata tidak ada itu kwitansi sampai sekarang,” ucap Syahruddin penuh dengan penyesalan.

Senada dengan Sahruddin, ketua kelompok tani Jaya Makmur, yakni, Wawan, juga hadir dalam wawancara itu membenarkan adanya penyerahan uang senilai Rp25 juta rupiah kepada Andi Baso.

“Setelah uangnya disetor, selanjutnya saya diminta untuk membuka buku rekening Bank kelompok. Kemudian, disuruh setor surat pajak kelompok, serta NPWP kelompok. Katanya semua persyaratan harus dilengkapi,” terang Wawan mengisahkan kejadian itu.

Bagi Wawan, ini sungguh sangat tidak adil, ia merasa ditipu dan ia merasa malu terhadap anggotanya sebagai ketua kelompok dimana persoalan ini menjadi momok di masyarakat Wonosari, desa Kamanre. Mana lagi Program yang dijanjikan tidak terealisasi dan uang yang disetor juga melayang.

“Saya berharap agar uang tersebut bisa dikembalikan,” harap Wawan.

“Mudah-mudahan uangnya bisa dikembalikan. Memang agak ribet urusannya pak, karena Andi Baso, baru-baru ini telah meninggal dunia akibat sakit. Sementara hanya dia yang mengetahui siapa yang dia berikan itu uang pak,” keluh Wawan dengan nada rendah.

Diketahui, kejadian bermula pada tahun 2024 silam. Dan luas lahan persawahan kelompok tani Jaya Makmur, kisaran 17 Ha, milik dari 12 orang anggota Kelompok yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek tersebut.

Untuk diketahui. Jauh sebelumnya Andi Baso, merupakan ketua kelompok tani P3A Sumber Makmur, yang juga berkedudukan di Dusun Wonosari Barat, Desa Kamanre. Sempat dikonfirmasi pimpinan media Teropongnews-online melalui telepon pada tanggal 20 Juli 2025 silam. Bahwa menurutnya, program ini sejak dari dulu semua kelompok tani P3A selaku penerima manfaat wajib menyetor fee 15% hingga 20% dari nilai kontrak. Bukan hanya aspirasi Muhammad Fauzi, namun menurutnya diduga dana aspirasi dari Anggota DPR-RI lainnya seperti Sarce Bandaso Tandiasik, juga mensyaratkan fee seperti itu.

“Ini saya jelaskan. Sebenarnya ini kelompok P3A ku yang dapat program itu!. Kan kemarin – kemarin begitu, anunya ibu Sarce juga ada fee dikasi masuk Rp35 juta. Dari dulu itu nah!?, ibu Sarce kan begitu juga. Terkait dana yang disetor Sahruddin ke saya, saya sudah setor dipengurus di Belopa. Karena ini kelompok yang turun tahun 2024 cuman tujuh (7), tidak lolos juga kelompok ku, makanya saya mau minta kembali itu uang. Tapi dijanjika di tahap kedua baru kelompok ku dapat. Tapi saya minta dananya agar dikembalikan saja, karena bukan cuman saya, dua orang ka, jadi dia janjika bulan delapan (Agustus 2025-red),” lanjut Baso. Andi Baso pun tidak menyebut nama orang di Belopa yang dia maksud.

Menurut Andi Baso, bahwa kelompok tani yang diajukan adalah kelompok tani yang diketuainya, yakni, kelompok tani P3A Sumber Makmur, bukan kelompok milik Wawan (Jaya Makmur), tegas Baso.

Andi Baso, juga menjelaskan terkait kendala batalnya proyek P3A tersebut. Menurutnya, kesemua itu dikarenakan Muhammad Fauzi, memundurkan diri sebagai anggota DPR RI dan mencalonkan diri di Pilkada Bupati Luwu Utara tahun 2024 lalu.

Lanjut Andi Baso, menjelaskan. Bahwa awal ia menawari program tersebut kepada Sahruddin yang merupakan anggota kelompok tani Sumber Makmur, karena menurutnya ia mendapat dua paket. Sehingga ia bermaksud tempatkan satu paket di lokasi kelompok tani Jaya Makmur. Alasan Andi Baso, sangat sederhana, untuk mempermudah administrasi kelompok saat pengurusan. Karena menurutnya kelompok tani P3A Jaya Makmur saat itu belum memenuhi persyaratan.

Andi Baso, juga mengklarifikasi terkait besaran dana yang disetor pertitik atau perpaket proyek tersebut. “Setiap kelompok tani yang mendapat proyek P3A membayar ‘fee’ sebesar Rp35 juta, demikian dana yang disetor oleh Sahruddin hanya sebesar Rp25 juta. Karena kurang jadi saya tambahkan Rp10 juta untuk mencukupi menjadi totalnya Rp35 juta,” kunci Andi Baso. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *