TNO, BELOPA LUWU – Satsamapta Polres Luwu mengamankan beberapa unit Sepeda Motor yang terlibat Balapan Liar (Bali) dan menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi di sekitaran Traffict Light di sekitar Lapangan Andi Djemma Belopa, Kamis, 14 Maret 2024.
Diketahui pada Bulan Ramadhan, aksi bali tersebut kerap dilakukan di pagi hari setelah Sahur, pelakunya didominasi oleh kalangan remaja dari pelajar tingkat SMP, SMA hingga kalangan remaja. Aksi ini sangat dilarang, bahkan pihak kepolisian Polres Luwu tidak henti-hentinya menyampaikan di berbagai kegiatan kemasyarakatan, karena selain membahayakan diri sendiri, juga berpotensi mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan yang lain.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi, SH.,SIK.,M.Si, mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan rangkaian kegiatan operasi penertiban bali tersebut selama bulan puasa. Pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan serius kepada para pelanggar aturan atau mereka yang sengaja melakukan aksi bali.
“Dalam bulan ramadhan ini masyarakat pasti akan disibukkan dengan banyak kegiatan ibadah setiap hari di sepanjang waktu. Oleh karena itu kita perlu mengingatkan anak-anak remaja kita agar toleransi dan menjaga kekhusu’an ibadah saudara kita, dengan adanya aksi bali akan menimbulkan polusi suara dari knalpot racing yang digunakan oleh para pelaku juga termasuk penggunaan petasan” Ungkap AKBP Arisandi.
Kapolres Luwu menambahkan bahwa pihaknya telah menerjunkan puluhan personil untuk melakukan pengamanan pada saat pelaksanaan shalat tarawih di masjid-masjid dan patroli pada jam rawan sampai memasuki waktu subuh. Hal tersebut guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi seperti pencurian, aksi tawuran, pelemparan kendaraan termasuk bali.
“Kendaraan yang terjaring dalam aksi bali dipastikan akan ditahan di Polres Luwu hingga hari raya Idhul Fitri. Jadi jaga motornya, jangan sampai lebaran di Polres Luwu” Tutup AKBP Arisandi. (HPL/AK)


















