Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahNasional

Klarifikasi Mantan Kepsek SMPN 3 Bupon, Suarti : Sudah Digunakan untuk Sekolah, Sisanya Diserahterimakan ke Kepsek yang Baru

9
×

Klarifikasi Mantan Kepsek SMPN 3 Bupon, Suarti : Sudah Digunakan untuk Sekolah, Sisanya Diserahterimakan ke Kepsek yang Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TNO, BELOPA LUWU – Terkait berita di laman TeropongNewsOnline sebelumnya, dengan judul “Cairkan Sebelum Dimutasi, Mantan Kepsek SMPN 3 Bupon Diduga Selewengkan Dana BOS Tahap I Sebesar Rp150 Juta”, Mantan Kepala Sekolah SMPN 3 Bupon, Lanipa, Kabupaten Luwu, Suarti, S . Pd melakukan klarifikasi terkait pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap Pertama (I), pada Februari 2024 lalu sebelum dirinya dimutasi ke SMP Satap Minanga di Bua.

Dengan sigap, Suarti menghubungi awak TNO guna meminta ruang klarifikasi, Jum’at (9/8/2024). Suarti menyambangi pimpinan media ini di Cafe Melo di Belopa. Dalam pertemuan itu Suarti mengisahkan kronologi pencairan dan penggunaan dana BOS yang dicairkannya sebesar Rp150 juta.

Example 300x600

Suarti membenarkan bahwa dirinya memang sempat mencairkan Dana BOS Reguler tahap pertama periode Januari hingga Juni sebesar Rp150 jt di bulan Februari 2024 lalu.

“Benar pak. Saya mencairkan dana BOS Reguler di awal bulan Februari sebelum terjadinya mutasi di jabatan kepsek. Saya juga tidak tahu menahu bahwa saya akan dimutasi” Kisahnya.

Lanjut Suarti, “Mutasi itu dilaksanakan pada awal bulan Februari, sementara penyerahan SKnya pada akhir Februari”. Pengungkapannya.

Lebih jauh Suarti menceritakan bahwa pengelolaan dana BOS yang dikelolanya di SMP 3 Bupon digunakannya untuk membayar utang sekolah di Toko Bangunan dan pembelian ATK di Sekolah. Selain itu terang Suarti, dana BOS juga digunakan untuk pemeliharaan kantor dan Sekolah. Lanjut Suarti bukan hanya itu, juga untuk perlengkapan kantor lainnya, terakhir urai dia, jumlah dana yang digunakan kurang lebih Rp120 juta.

Suarti membantah jika pihak Sekolah SMP 3 Bupon menuding dirinya membawa dana tersebut. Apalagi menurutnya, sisa dana yang dicairkannya masih tersisa Rp20 juta, dan sisa dana itu ia serah terimakan dengan Kepala Sekolah baru dan disaksikan langsung Bendahara dan Wakil Kepala Sekolah.

Kemudian Suarti, menjelaskan bahwa ada sisa dana yang dia gunakan kurang lebih Rp.20 juta. “Sisanya itu diserahterimakan pak, kepada bendahara (Siti Hajar) dan disaksikan Kepala Sekolah yang baru yakni, Nur Alang Buttang, SE bersama Wakil Kepala Sekolah” Jelasnya.

Tambah Suarti, dana BOS Reguler tahap pertama yang dikelolanya sebesar Rp150 juta memang benar tidak dia peruntukan untuk membayar gaji honorer karena masih ada sisa Dana BOS Reguler itu sebesar Rp 100 juta. “Dan itu dicairkan oleh Kepala Sekolah baru,” Kuncinya. (Achmad)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *