TNO, BELOPA LUWU – Dalam Pengelolaan Kinerja, seringkali terjadi rotasi atau mutasi khususnya bagi Guru sebagai Kepala Sekolah (Kepsek). Rotasi atau Mutasi ini dapat terjadi sepanjang siklus pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang sedang berjalan.
Namun yang sering menjadi masalah adalah bagaimana pertanggungjawaban pengelolaan anggaran sekolah dari kepala sekolah yang telah dimutasi dari sekolah sebelumnya ke sekolah yang baru?. Inilah yang kadang menjadi polemik, ketika mantan kepsek diduga telah terjadi maladministrasi pada saat pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada saat ia menjabat di sekolah sebelumnya.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Luwu ini, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Bupon, yakni Suarti, S.Pd, dimutasi ke SMPN Satap Minanga yang berada di Desa Bukit Harapan Kec. Bua pada Februari 2024 lalu. Rupanya menjadi perbincangan hangat di kalangan para dewan Guru di SMPN 3 Bupon tempat ia bertugas sebelumnya.
Menurut sumber berita, Suarti, diketahui telah mencairkan Dana BOS tahap pertama (I) sebesar Rp150 Juta Tahun Anggaran (TA) 2024 ini sebelum dirinya dimutasi atau dipindahtugaskan ke SMPN Satap Minanga.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala SMPN 3 Bupon, Lanipa, Desa Bakti, Kec. Ponrang Selatan, yakni Nur Alang Buttang, SE yang saat ini menggantikan Suarti.
Nur Alang Buttang, yang dikonfirmasi Media TeropongNews pada Rabu (7/8/2024) di Belopa, menjelaskan bahwa, kepsek lama yaitu Suarti telah mencairkan Dana BOS tahap pertama sebelum dirinya dimutasi ke SMP Satap Minanga. “Ia, Benar pak! kepsek lama telah melakukan pencarian Dana BOS tahap pertama sebelum dirinya dimutasi, nilainya Rp150 Juta”.
Tambah Nur Alang, “Saya sudah tanyakan ke bendahara terkait pencarian Dana BOS itu, dan bendahara membenarkan. “Hanya saja” sambung Nur Alang, “Katanya dana ada sama kepsek lama yaitu Suarti” Cetusnya.
Awak media inipun lebih jauh menggali informasi tersebut, apakah benar Dana BOS tersebut tidak ada bukti realisasi penggunaannya dari kepala sekolah yang lama!?, namun hingga saat ini, awak media belum mendapatkan konfirmasi dari Mantan Kepsek SMPN 3 Bupon, Suarti terkait penggunaan dan pertanggungjawaban dana tersebut. Yang menjadi pertanyaan besar, dana tersebut tidak ada di bendahara sekolah, malah dikuasai oleh Suarti. (Achmad)


















