TNO, BELOPA LUWU – Isu mengenai praktik tambang galian C ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum aparat kepolisian menjadi sorotan serius di berbagai Daerah di Indonesia sepanjang tahun 2024-2025.
Khususnya di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Dugaan adanya bekingan oknum anggota Polda Sulsel dalam aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di kelurahan Bonepute dan Salu Sana mulai tercium karena terkesan kebal hukum. Dimana lokasi tambang tersebut tepatnya di Sungai Salu Sana yang berbatasan dengan Desa Gandang Batu, Kecamatan Larompong Selatan (Larsel). Belopa, Rabu, (14/01/2026).
Diketahui, bahwa kedua titik lokasi tambang tersebut merupakan milik SRM bersama saudaranya yang dikenal dengan panggilan pak Haji SFW. Diungkap langsung oleh SRM yang tak lain adalah pemilik alat berat Ekskavator yang beroperasi di lokasi tambang tersebut pada hari Senin, (28/12/2025, Pukul 14.25 Wita).
SRM saat memberikan keterangannya kepada wartawan melalui telepon, ia mengakui bahwa ke-lima (5) alat berat jenis Ekskavator yang beroperasi di lokasi tambang galian C di bagian barat Lapangan Perdamaian, kelurahan Bonepute, kecamatan Larompong Selatan, salah satunya milik pribadi SRM dan empat (4) unit lainnya merupakan milik saudaranya yakni Haji SFW.
Saat dikonfirmasi melalui telepon itulah, SRM dengan lantang mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi surat izin tambang. Meski berkali-kali diminta untuk memperlihatkan surat izin yang dimaksud namun SRM dengan tegas mengalihkan pembicaraan dan membantah adanya isu yang mengatakan bahwa kegiatan tambang miliknya tidak berizin.
SRM mempertegas bahwa mulai dari Kelurahan dan Kecamatan ada Surat Izin tertulis ia kantongi.
“Ada surat secara tertulis dari kelurahan Bonepute dan Kecamatan Larompong Selatan, ada buktinya di saya,” ungkapnya dengan nada tinggi.
“Dan saya sudah menghadap di Polda, tidak ada masalah semua sudah selesai,” katanya dengan nada kurang bersahabat.
“Jadi. Tidak usah dipersoalkan, yang jelas kami punya surat izin lengkap,” tutupnya sambil matikan telepon.
Berbeda dengan pernyataan yang dilontarkan SRM, Herman, SH selaku Camat Larompong Selatan, juga terkonfirmasi wartawan melalui telepon, pada Senin, (29/12/2025). Herman, justru dengan tegas mengatakan bahwa kegiatan itu tidak memiliki surat izin resmi.
“Setau saya dinda. Kegiatan itu, tidak ada izinnya. Dan setau saya, mereka itu sudah lama beroperasi, saya belum jadi Camat di sini mereka sudah beroperasi di situ. Dan yang saya tau, ada juga tambangnya di Salu Sana, sudah lama juga itu beroperasi,” ungkap Herman.
Pada Senin (29/12/2025), SRM mengetahui bahwa sejumlah wartawan melakukan peliputan di lokasi tambang dan wawancara dengan pejabat dan masyarakat di wilayah Larompong Selatan, ia kembali menghubungi wartawan media TNO melalui chatting WhatsApp dan mengklarifikasi terkait pernyataannya sebelumnya.
“Yang punya lahan adalah saudara saya (Haji SFW-red), dia tinggal di Makassar, cuma taunya sopir adalah saya. Tapi sekarang mereka sudah ada di Bonepute (maksudnya Haji SFW-red), dan dia mau bikin workshop, dia mau kumpul semua bekonya (Ekskavator-red) makanya diperbaiki (diratakan atau dikeruk tanahnya-red),” tulis SRM.
Sambung SRM, “Kemarin ada panggilan dari Polda, saya sudah menghadap memberikan klarifikasi tentang lahan yang baru-baru saya beli dengan ukuran 15×20 m. Karena tanah tersebut tidak semuanya milik saya dinda. Mohon maaf tidak ada yang memberikan ijin di Polda, wewenangnya memeriksa, menyidik dan menindaklanjuti bila terbukti,” demikian tulisnya dalam chat WhatsApp.
Pernyataan ini dibantah oleh sejumlah warga Bonepute (yang tidak mau diketahui identitasnya) di sekitar tambang.
“Bohong itu saudara, tambang ini bukan baru sebulan beroperasi sudah menahun dan semua orang tau bahwa mobil yang masuk mengambil material itu dijual ke warga bahkan ke beberapa proyek,” terang sumber.
Senada dengan itu, salah satu sopir yg sedang memuat meterial dari tambang itu saat diberhentikan dan dimintai keterangannya terkait muatannya mengatakan meterial tersebut diperjualbelikan.
Tak sampai disitu, pada Selasa (30/12/2025), koalisi wartawan dari beberapa media di Luwu melanjutkan peliputan ke lokasi tambang yang berada di perbatasan desa Salu Sana dengan desa Gandang Batu, kecamatan Larompong Selatan. Benar adanya, telah didapati sebuah alat berat Ekskavator COLBELCO SK200 berwarna biru yang sedang beroperasi dan mengisi sejumlah mobil Damp Truk (tongkang) material sirtu hasil galian dari tambang yang diduga milik Haji SFW.
Salah satu seorang lelaki yang mengaku pengawas kegiatan tambang saat ditemui di lokasi membenarkan bahwa tambang dan alat berat jenis Ekskavator tersebut merupakan milik Haji SFW, dan dia orang yang dipercayakan mengurus tambang tersebut.
Ia juga membenarkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan oknum anggota Polda Sulsel. “Saya yang jaga disini dek. Tanya saja Polsek natauji itu, na pernah datang disini sama anggota Polda. Dan ini memang tambangnya pak haji,” kata sang pengawas.
Sambung si pengawas, “Kau tauji siapa saya nanti kalau keluar dari sini,” ancam si’pengawas kepala wartawan.
Senada dengan Herman, Kapolsek Larompong yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/12/2025) dalam keterangannya mengatakan bahwa penambang tersebut baru mengantongi izin eksplorasi.
“Waktu saya baru bertugas di sini ada beberapa masyarakat yang melapor terkait keberadaan tambang ini kami langsung turun ke TKP. Intinya, waktu itu saya diperlihatkan oleh penambang (SRM-red) melalui handphonenya. itu, baru izin eksplorasi. Dan kami sudah sampaikan bahwa itu belum layak produksi atau melakukan penjualan,” kisah Kapolsek Larompong kepada wartawan.
Kapolsek Larompong juga mengetahui bahwa kedua titik tambang tersebut merupakan milik kedua bersaudara yakni, SRM dan Haji SFW.
Setau kami yaa itu milik Haji SFW dan SRM adeknya pak Haji SFW yang dipercayakan mengurus tambang itu,” ucap Kapolsek dengan nada ragu.
Demikian Lurah Bonepute, Sulaiman, S,AN, dalam keterangannya bahwa aktivitas tambang tersebut tidak memiliki surat izin.
“Yang jelas tambang itu tidak berizin. Dan itu sudah lama beroperasi, saya juga heran kok tidak ada tindakan dari aparat. Bahkan saya belum menjabat Lurah disini sudah lama memangmi beroperasi,” kunci Sulaiman. (*)


















