Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahNasional

Tunggu Putusan Dismissal di MK, Pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari Batal

17
×

Tunggu Putusan Dismissal di MK, Pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari Batal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TNO, MAKASSAR, SULSEL – Agenda Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih yang direncanakan 6 Februari 2025 di Istana Negara bakal diundur.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Fadjry Djufry, mengungkapkan hal itu pada Jumat, (31/01/2025) pagi.

Example 300x600

“Ada informasi penundaan pelantikan kepala daerah serentak. Hanya saja, masih menunggu edaran dari Kementerian Dalam Negeri” Ungkap Prof Fadjry.

Untuk pelantikan menurutnya akan ada perubahan antara 18 – 20 Februari 2025.

Jumlah kepala daerah yang dilantik kemungkinan juga akan bertambah. Sebab akan ada proses putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi pada 4-5 Februari ini. ” Pelantikan serentak kepala daerah terpilih ditunda” Katanya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi II DPR-RI Rifqinizamy Karsayuda. Malah dia menyebut bisa saja pelantikan dilaksanakan pada bulan Maret 2025.

Penyebab kenapa pelantikan kepala daerah terpilih diundur, ujarnya, karena Mahkamah Konstitusi (MK) masih akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada Serentak 2024, pada 13 Maret 2025.

Sebelumnya, pelantikan Gubernur, Wali Kota dan Bupati direncanakan berlangsung di Istana Negara pada 6 Februari. Di Sulsel ada 14 Kepala Daerah terpilih dan akan dilantik pada tahap pertama.

Kepala Daerah ini adalah; Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Maros, Barru, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Sebelum itu 2 Februari kepala daerah terpilih tersebut harus sudah di Jakarta. Namun dengan pengumuman ini maka persiapan 2 Februari akan ditunda. (Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *